Palembang, 25 Maret 2024 – Sebuah surat keputusan yang dikeluarkan oleh Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Palembang menetapkan tahapan-tahapan penting terkait Praktik Klinik Kebidanan (PKK) III untuk Program Studi Kebidanan Kampus Kota Palembang pada Program Diploma Tiga. Keputusan ini merupakan hasil dari koordinasi antara Direktur Poltekkes Kemenkes Palembang, Muhamad Taswin, dengan landasan dari Nota Dinas Ketua Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Palembang.

Pelaksanaan PKK III, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kurikulum semester VI, diatur agar dilaksanakan dalam dua gelombang terpisah. Gelombang I dijadwalkan berlangsung dari tanggal 5 Februari hingga 8 Maret 2024, sementara Gelombang II akan dilaksanakan pada rentang waktu antara tanggal 25 Maret hingga 26 April 2024. Lokasi praktik direncanakan tersebar di beberapa Puskesmas dan Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) yang tersebar di wilayah Kota Palembang, memungkinkan mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman langsung dalam dunia klinis yang sebenarnya.

Panitia yang telah ditunjuk untuk bertanggung jawab atas kelancaran PKK III terdiri dari sejumlah dosen dan staf yang telah memperoleh kompetensi di bidangnya masing-masing, dengan jumlah total melebihi 10 orang. Dalam upaya untuk memastikan pengawasan yang optimal terhadap proses praktik, sejumlah dosen juga ditunjuk sebagai pembimbing institusi, sementara beberapa pembimbing lahan praktik berasal dari Puskesmas di Kota Palembang. Langkah-langkah ini diambil untuk menjamin bahwa peserta mendapatkan bimbingan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Peserta PKK III telah dibagi menjadi dua kelas, yaitu Kelas A dengan 50 mahasiswi dan Kelas B dengan 49 mahasiswi, dengan total peserta praktik mencapai 99 mahasiswi. Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan praktik serta pengawasan yang memadai terhadap setiap peserta. Adanya pembagian kelas ini juga memungkinkan untuk penyesuaian yang lebih baik terhadap kebutuhan dan kondisi peserta masing-masing.

Dengan dikeluarkannya keputusan ini, diharapkan peserta PKK III dapat melaksanakan praktik klinik dengan baik, memperoleh pengalaman berharga, serta mengasah kompetensi yang dibutuhkan sebagai tenaga kesehatan profesional di bidang kebidanan. Keselarasan antara rencana praktik dan kurikulum yang disusun akan memberikan landasan yang kokoh bagi perkembangan keterampilan dan pemahaman peserta dalam mempersiapkan diri untuk menjadi seorang praktisi yang kompeten dan berkualitas di masa depan.

Leave a Comment

2 × 3 =